Tampilkan postingan dengan label MATERI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MATERI. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 September 2017

MENYANTUNI KAUM DHUAFA ( PAI KELAS XI BAB 2 )

1.  Surah Al-Isra ayat 26-27


SURAH al-Isra terdiri atas 111 ayat ,termasuk golongan surah-surah Makkiyah. Dinamakan dengan Al-Isra yang berarti “Memperjalankan di malam hari”, Karena di dalamnya terdapat ayat-ayat yang menjelaskan tentang peristiwa isra dan mikrajnya Nabi Muhammad SAW,yang tercantum pada ayat pertama dalam surah ini. Surah Al-Isra Ayat 26-27 berbunyi :
 (٢٦) وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُ ۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا
إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٲنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ‌ۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَـٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورً۬ا (٢٧)
Terjemahan
Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat,juga kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan ,dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan,dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”  (Q.S. Al-Isra : 26-27)

Ayat diatas memerintahkan kita untuk menafkahkan harta sesuai dengan tuntutan Allah Swt dan Rasul nya. Harta yang kita miliki bukan milik kita seluruhnya,tetapi dari antaranya sebagiannya ada hak bagi orang lain,diantaranya yaitu fakir miskin dan ibnu shabil. Menafkahkan harta di sini baik yang bersifat wajib seperti zakat, maupun yang sunnat seperti infaq dan sadaqah

2.  Surah Al-Baqarah Ayat 177

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ


 Terjemahan
" Bukanlah kebaikan-kebaikan itu menghadapkan wajah kamu ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan itu adalah barang siapa yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada para kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir ( yang membutuhkan pertolongan ), orang-orang yang meminta-minta, dan membebaskan perbudakan,mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan orang-orang yang memenuhi janjinya bila mereka berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam menghadapi kesempitan, penderitaan, dan pada waktu peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar ( imannya ) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa." ( QS. Al-Baqarah: 177 )

KANDUNGAN AYAT

Surat Al Isra’ ayat 26 dan 27
Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong. Allah memrintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidah hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu kepada kerabat, orang miskin, dan orang terlantar. 
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan sangat penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.
Surat Al-Baqarah ayat 177
Pada ayat ini yang dimaksud dengan kebaikan adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan senantiasa mewujudkan keimanannya di dalam kehidupan sehari-hari. Contoh-contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya.
2.      Memberikan bantuan kepada anak yatim.
3.      Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan.
4.      Memberi harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta.
5.      Memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya.
6.      Memjalankan ibadah yang telah diperintahkan Allah denagn penuh keikhlasan.
7.      Menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.
8.      Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian. Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hukum Allah (syariat islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh (haram) dilakukan.

PENGERTIAN MENYANTUNI
     Maksud dari menyantuni kaum dhuafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk
    dhuafa, dan menurut para ulama menyantuni kaum dhuafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka. Untuk anak yatim, Islam memerintahkan kita untuk memeliharanya, memuliakannya dan menjaga hartanya sampai anak tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya sendiri.

PENERAPAN SIKAP DAN PERILAKU
     Pencerminan terhadap Surah Al-Isra ayat 26-27 dan Al-Baqarah ayat 177 dapat meahirkan perilaku, antara lain sebagai berikut :
     1.   Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga. 
     2.   Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
     3.   Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
     4.   Suka bersedekah, khususnya terhadap orang yang kekurangan di mulai dari keluarga dan 
           tetangga terdekat.
     5.   Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 




Rabu, 06 September 2017

BERKOMPETISI DALAM KEBAIKAN ( PAI KELAS XI BAB 1 )

Baik dan buruk adalah sifat yang berlawaan dan tidak pernah akan bertemu, membiasakan berbuat baik sekalipun hanya kecil ternyata tidak mudah. Sebaliknya perbuatan yang jauh dari tuntunan dan syar`i ternyata tanpa diajarkan meluncur dengan cepat bagaikan salju yang runtuh dalam waktu sekejab.


Berkompetisi dalam berbuat baik harus secara menyeluruh dan mengikut sertakan semua pihak. Sekolah, orangtua, masyarakat, dunia penerbitan dan komunikasi terlebih dunia hiburan yang banyak muncul dilingkungan keluarga melalui media elektronik harus ikut pula menunjang agar setiap manusia terpanggil untuk senantiasa melakukan kebaikan.
Berfastabiqul khoirot hendaknya menjadi motivasi dan motto setiap manusia, sehingga dari setiap pribadi manusia akan muncul aktivitas yang bermuara kebaikan dan diharapkan akan tercipta masyarakat yang mempunyai pola hidup berbuat baik.
A.    Surat Al Baqarah ayat 148
            وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللّهُ جَمِيعاً إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿١٤٨﴾
Artinya  :
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.( Q.S Al-Baqarah : 148 )
Arti kata kata :
وَلِكُلٍّ: Dan bagi tiap tiap umatبِكُمُ اللّهُ: Dengan/padamu Allah
وِجْهَةٌ: Kiblatجَمِيعاً: Sekalian /semua
هُوَ: Iaإِنَّ اللّهَ: Sesungguhnya Allah
مُوَلِّيهَا: Menghadap kepadanyaعَلَى كُلّ: Atas segala
فَاسْتَبِقُوا: Maka berlomba lombalah kamuشَيْءٍ: Sesuatu
الْخَيْرَاتِ: Kebaikanقَدِيرٌ: Mahakuasa
أَيْنَ مَا: Dimana saja
تَكُونُوا: Kamu berada
يَأْتِ: Mengumpulkan
Identifikasi Tajwid:
  1. Idgam bigunnah, yaitu huruf tanwin bertemu wau dalam bacaan  وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ
  2. Izhar halqi, yaitu huruf tanwin bertemu ha dalam bacaan  وِجْهَةٌ هُوَ
  3. Mad Tabi`i, yaitu sebelum huruf ya bersukun hurufnya berharakat kasrah dalam bacaan  مُوَلِّيهَا
  4. Ikfa, yaitu huruf bertanwin bertemu huruf qaf dalam bacaan شَيْءٍ قَدِيرٌ
  5. Mad arid lisukun, yaitu mad yang ada sebelum tanda berhenti/waqaf pada bacaan  قَدِيرٌ
ISI KANDUNGAN SURAT AL BAQARAH 148
Tiap tiap umat ada kiblatnya masing masing yang dijadikan arah untuk ibadah pada zamanya. Umat Islam menghadapkan wajahnya dalam beribadah menuju ke arah Masjidil Haram yang di dalamnya ada bangunan Kakbah. Umat nabi Ibrahim dan Ismail juga menghadap ke arah Kakbah sedangkan umat Bani Izrail dan umat Nasrani menghadap ke arah Baitul Maqdis. Allah swt memberikan ketentuan bagi setiap umat manusia dalam beribadah kepadaNya dengan menunjukkan rah kiblat yang sudah di tentukan. Manusia yang taat dan patuh terhadap apa yang diperintahkan Allah tentu akan melaksanakan dengan penuh taqwa,  sedangkan orang yang ingkar akan mencari dan membuat arah kiblat sendiri sesuai dengan keinginanya.
Allah swt akan dapat menilai dan melihat hamba hambanya yang patuh dan taat, dapat pula melihat hambanya yang melanggar serta meninggalkan perintahnya. Manusia yang senantiasa berbuat baik dan taat pastilah Allah akan membalasanya dengan pahala berupa Syurga, Sedangkan manusia yang lalai dan meninggalkan perintah Allah maka tempatnya adalah di Neraka yang apinya senantiasa menyala nyala.
Hari kiamat sebagi hari pembalasan akan menjadi suatu masa bahwa setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawabanya. Perbuatan baik sekecil appun pasti akan mendapat balasanya demikian juga perbuatan buruk atau jahat sekecil apapun juga akan mendapat balasan yang sangat adil dan setimpal. Tak ada satupun manusia di hari kiamat yang akan dapat meloloskan diri dari pengadilan Allah swt. Kehidupan di akhirat hakekatnya adalah kehidupan hakiki dan merupakan kehidupan yang sebenarnya,oleh karena itu kehidupan yang sebentar di dunia ini hendaklah benar benar digunakan dengan sebaik baiknya untuk di isi dengan amal perbuatan yang baik. Kebahagiaan manusia di akhirat sesungguhnya ditentukan oleh kebahagiaan di dunia ini dengan satu syarat senantiasa melakukan dan melaksanakan syariat Allah dengan sebaik baiknya.
Allah swt sudah memberikan gambaran dan peringatan agar manusia berhati hati dalam hidup ini sebagaimana banyak tertuang dalam firman Allah yang berisi agar manusia berbuat baik, karena setiap perbuatan akan kembali kepada manusia itu sendiri. Seperti disebutkan dalam Al quran surat, Al-baqarah ayat; 25,58,83,195, Al-Maidah : 13, Al-An`am : 84, Al-A`raf : 56, Yunus: 26, dan Surat Yunus : 7
Selain firman Allah tersbut masih banyak surat dalam Al quran yang memerintahkan untuk berbuat baik. Maka dengan niat penuh keikhlasan hendaklah kita awali dan perbaharui hidup ini dengan niat untuk senantiasa melakukan amal amal perbuatan yang baik.
B. Surat Al Fathir : 32
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ ﴿٣٢﴾
Artinya :
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.
Arti kata kata
ثُمَّ:Kemudianمُّقْتَصِدٌ:Ada yang pertengahan
أَوْرَثْنَا:Kami wariskanسَابِقٌ:Yang lebih dulu
الْكِتَابَ:Kitab ituبِالْخَيْرَاتِ:Berbuat kebaikan
الَّذِينَ:Yangبِإِذْنِ اللَّهِ:Dengan izin Allah
اصْطَفَيْنَا:Kami pilihذَلِكَ هُوَ:Yang demikian itu adalah
مِنْ عِبَادِنَا: Diantara hamba hamba kamiالْفَضْلُ:Karunia
فَمِنْهُمْ:Lalu diantara merekaالْكَبِيرُ:Yang amat besar
ظَالِمٌ: Menganiaya
لِّنَفْسِهِ: Diri mereka sendiri
وَمِنْهُم: Dan diantara mereka
Identifikasi Tajwid :
  1. Mim musyadah atau mim bertasydid pada bacaan  ثُمَّ
  2. Izhar yaitu huruf nun bersukun bertemu huruf `ain pada bacaan  مِنْ عِبَادِنَا
  3. idgam bilagunnah  yaitu huruf tanwin bertemu huruf lam pada bacaan  ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ
  4. idgam mimi yaitu huruf mim bersukun bertemu huruf mim pada bacaan  وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ
  5. izhar syafawi yaitu huru mim bersukun bertemu huruf sin pada bacaan  وَمِنْهُمْ سَابِقٌ
  6. iqlab yaitu tanwin bertemu huruf ba pada bacaan  سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ
Isi Kandungan :
Berdasarkan surat dan ayat di atas Ibnu Taimiyyah membagi manusia kedalam tiga derajat kedudukan manusia :
  1. Golongan Dholimun Linafsih, ialah golongan yang selalu mendholimi dan menganiaya diri sendiri. Mereka merupakan golongan yang durhaka kepada Allah SWT, dengan meninggalkan perintaNya dan mengerjakan Larangan laranganNya.
  2. Golongan Mukhtasid, ialah golongan dari kelompok manusia yang derajatnya berada pada pertengahan, bersifat cermat dan senantiasa berhati hati dengan melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan laranganNya.
  3. Golongan Sabiqun Bil Khairat, ialah golongan dari manusia yang senantiasa aktif dalam melakukan kebaikan. Golongan ini memiliki ruhiyyah yangtinggi dengan senantiasa melaksanakan yang wajib dan mengerjakan amalan amalan yang sunat. Hidupnya istiqomah dan menjauhi dari perkara perkara yang syubhat dan ragu ragu dalam kehidupan sehari hari.
Allah swt mewariskan kitab ( Al Quran ) kepada hamba hambanya yang terpilih untuk diamalkan dan dikerjakan apa yang diperintahkan dan dilarang dalam kitab tersebut. Dalam kenyataanya manusia memiliki berbagai ragam bentuk aktifitas untuk menerima dan mewarisi kitab yang telah Allah wariskan. Ada diantara mereka menanggapi kitab Allah dengan sungguh sungguh dan mengerjakanya dengan amal amal perbuatan baik karena mendapatkan ridho dan izin Allah, adapula yang menerima dengan seenaknya tanpa mau mengerjakan apalagi mentaati isi dan ajaran kitab Allah tersebut sehingga apa yang dilakukanya sesungguhnya seperti menganiaya diri sendiri. Karena manusia yang tidak mau beramal baik sesuai dengan kitab Allah sesungguhnya amal perbuatan itu akan kembali pada dirinya sendiri. Dan yang lebih banyak manusia itu ada di pertengahan yang terkadang taat namun dilain waktu manusia itu melanggar.
Kitab Allah ( Al-Quran ) merupakan satu pedoman hidup manusia baik untuk kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan hidup di akhirat. Agar manusia mampu meraih kedua hal tersebut maka manusia dituntut untuk mampu memahami, membaca, dan mengamalkan apa yang terkandung dalam kitab Allah tersebut. Orang Islam mempunyai kewajiban untuk mampu dan dapat membaca Al-quran dengan baik dan benar, memahami arti dan maknanya, serta mengamalkan apa yang ada didalamnya.
Sayid Sabiq dalam kitabnya telah membagi akhlak manusia kedalam tiga tingkatan :
  1. Nafsu Amarah, ialah nafsu manusia yang tingkatanya paling rendah dan sangat hina karena senantiasa mengutamakan desakan dan bisikan hawa nafsu yang merupakan godaan syaitan.
  2. Nafsu Lawwammah, ialah nafsu yang senantiasa menjaga amal manusia untuk berbuat salih dan berhati hati serta instropeksi terhadap kesalahan kesalahan apabila terperosok kedalam kemungkaran.
  3. Nafsu Muthmainah, ialah akhlak manusia yang paling tinggi derajatnya karena memiliki ruhani dan jiwa yang tenang, suci, dalam keadaan selalu melakukan kebaikan kebaikan dan beramal shalih.

Selasa, 05 September 2017

BAB 2 BERBUSANA MUSLIM DAN MUSLIMAH CERMIN KEPRIBADIAN DAN KEINDAHAN ( PAI & BP Kls X )

Membuka Relung Hati
Cermati kisah berikut!

Islam adalah agama yang sempurna yang ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Ajaran Islam mengatur semua urusan manusia agar terwujud kehidupan yang aman, nyaman, dan damai. Dalam hal berbusana, Islam mengajarkan bahwa busana memiliki fungsi utama sebagai penutup aurat selain fungsi-fungsi yang lain seperti fungsi sebagai hiasan dan penahan rasa panas atau dingin. Dengan demikian, maka bagi orang-orang yang beriman busana adalah sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan terutama bagi kalangan perempuan. 

Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan, terutama di tengah-tengah kepungan budaya modern yang sangat mengesampingkan masalah syari’at agama. Banyak yang beranggapan bahwa urusan busana atau berpakaian adalah urusan “privacy” setiap orang, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh orang lain atau kelompok lain ikut mengatur urusan tersebut. 

Namun demikian, apapun alasan yang dikemukakan oleh orang-orang tentang ajaran Islam yang satu ini, bagi kita bahwa gaya modern dan gaya yang  tidak harus membuka aurat. Tidak ada kaitannya antara modernitas suatu kelompok atau masyarakat dengan busana atau pakaian yang membuka aurat. Dalam hal ini, kita dapat melihat dan meniru bangsa Jepang yang sangat maju dan modern dengan tetap melestarikan budayanya termasuk dalam berpakaian. 

Dalam konteks berbusana, menutup aurat bukan saja baik dan saran, bahkan para perempuan akan jauh terlihat lebih cantik, anggun dan berwibawa dengan busana yang menutup aurat, akan tetapi, pemakainya juga akan terhindar dari fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan dari orang yang akan berbuat jahat secara seksual. Bukankah timbulnya kejahatan-kejahatan seksual seperti kejahatan pemerkosaan, perzinaan, bahkan pelecehan seksual yang dilakukan di tempat-tempat umum atau keramaian, pemicunya karena tergoda dengan cara berbusana kaum perempuan yang sangat seksi?

Mengkritisi Sekitar Kita
Cermati wacana berikut!

Tren berbusana muslimah di kalangan perempuan Indonesia beberapa tahun terakhir ini merupakan fenomena yang menggembirakan. Tentu hal ini sangat berbeda dengan kondisi sebelumnya. Semangat perempuan Indonesia untuk mengenakan jilbab hampir dapat dijumpai di semua area publik, baik  di lingkungan pemerintahan maupun di lingkungan swasta. Fenomena ini merupakan dampak positif media yang memberikan informasi tentang para aktris atau public figure lainnya yang menyadari pentingnya melaksanakan salah satu ajaran Islam mengenai menutup aurat.

Namun demikian, jika perilaku berbusana muslimah hanya disebabkan tren dan bukan karena kesadaran keagamaan yang memerintahkan kaum hawa dalam menutup aurat, dikhawatirkan akan dapat mencederai ajaran Islam itu sendiri. Betapa tidak, banyak dijumpai para perempuan yang secara zahir sudah berbusana secara Islami, tetapi akhlak dan perilakunya belum mencerminkan makna hakiki dari ajaran Islam untuk menutup aurat. Misalnya, masih banyak perempuan berjilbab yang berpacaran, berboncengan motor dengan orang yang bukan mahramnya dengan begitu mesra, dan lain sebagainya. Tentu saja hal tersebut sangat tidak sesuai dengan maksud menutup aurat. Idealnya, para perempuan muslim yang telah berbusana sesuai dengan perintah agama, mampu  menampilkan pribadi yang dapat menjadikan contoh bagi orang yang belum melaksanakannya.

Sebagai renungan bersama, mari diskusikan pernyataan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat, “Lebih baik tidak berjilbab, tetapi sopan pada sesama, menjaga perkataan dusta dan gibah, dan lainnya daripada berjilbab tetapi tidak berakhlak baik pada sesama.” Bagaimana pendapat kamu tentang hal tersebut?

Memperkaya Khazanah Peserta Didik

A.  Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat

1.   Makna Aurat

Menurut bahasa, aurat  berarti malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan  lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.

2.   Makna Jilbab dan Busana Muslimah

Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah  khimar,  dan  bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya.

Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana.  Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.

Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. al-Ahzāb/33: 32-33). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S. a-Ahzāb/33:53).

Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak  keluar rumah (Q.S. al-Ahzāb/33:59). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B.  Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah

1.   Q.S. al-Ahzab/33:59

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2.   Q.S. An-Nur/24:31

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Kandungan Q.S. al-Ahzāb/33:59

Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.

Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.

Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat kedua-duanya.” (Hadis)

Kandungan Q.S. an-Nur/24:31

Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.

Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).

Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi ).

Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/ suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)

Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. alIsrā’/17:32).

Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat.  Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.

Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat  dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung. 

3.   Hadis dari Ummu ‘Atiyyah

Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanitawanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim)

a.   Kandungan Hadis

Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi shalat ‘idul Fitri dan ‘idul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan shalat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.

Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua shalat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.

Menerapkan Perilaku Mulia

Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.

Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

1.   Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun.

2.   Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.

3.   Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan rohani bagi manusia sebagaimana olah raga, makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.

4.   Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong!

5.   Menjalankan amar makruf  dan nahi munkar
Maksud amar makruf  dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!

Rangkuman 

1. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam Al-Qur'an maupun hadis Rasulullah saw. 
2. Kewajiban menutup aurat disyari'atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi. 
3.  Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan. 
4.   Dalam Q. S. Al-Ahzab/33:39 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah. Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman. 
5.   Hadis dari Ummu Atiyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri salat Idul Fitri dan Idul Adha meskipun sedang haid atau dipingit. 
6.   Allah Swt. berfirman dalam Q.S. An-Nur/24:31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak memiliki hasrat terhadap wanita. 
7.   Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat agar memperoleh keberuntungan. 

Evaluasi

1.  Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan memanjangkan jilbab hingga ke dada lengkap dengan artinya.
2.  Tulislah salah satu hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya.
3.   Tuliskan beberapa manfaat menggunakan jilbab.
4.  Sebutkan sikapmu yang harus ditunjukkan ketika terlihat oleh mata ada kemaksiatan.
5.  Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat membuka aurat.

                                   ------